Diberdayakan oleh Blogger.

Minggu, 11 April 2010

Transaksi komoditas di BBJ anjlok Jumlah perusahaan anggota bursa susut


JAKARTA: Pada saat Bursa Berjangka Jakarta (BBJ) akan mengganti sistem perdagangan bermodal Rp10 miliar agar volume transaksi meningkat, realisasi perdagangan pada Maret justru anjlok 68,65% dibandingkan dengan posisi Februari.

Total volume transaksi kontrak berjangka komoditas (multilateral), berdasarkan rekapitulasi transaksi BBJ pada Maret, hanya mencapai 158 lot yakni terdiri dari kontrak indeks emas (KIE) 8 lot dan kontrak berjangka emas 150 lot, sedangkan kontrak gulir emas dolar AS (KGE USD) sudah tidak ada yang bertransaksi.

Jumlah ini jauh lebih kecil dibandingkan dengan realisasi perdagangan pada Februari yang mencapai 504 lot yakni KIE sebanyak 298 lot , emas 133 lot, dan KGE USD 73 lot.

Jika dibandingkan dengan volume transaksi pada bulan pertama tahun ini sebesar 1.128 lot, transaksi multilateral di BBJ pada Maret anjlok 86%. Minat minim investor di kontrak gulir emas dolar AS sudah lebih dulu dialami kontrak berjangka olein.

Meski demikian, total volume transaksi di BBJ hanya turun tipis sekitar minus 2% menjadi 418.736 lot dibandingkan dengan posisi pada Februari sebesar 427.231 lot. Apabila dibandingkan dengan volume Januari, posisi Maret naik 31% dari 319.342 lot.

Keinginan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) agar bursa berjangka di Indonesia lebih banyak memperdagangkan kontrak komoditas dibandingkan dengan transaksi lain seperti valas agaknya masih jauh panggang dari api.

Kondisi itu terlihat dari volume transaksi multilateral di BBJ pada bulan ketiga tahun ini yang hanya 0,03% dari total transaksi. Transaksi di luar bursa (over the counter/OTC), terdiri dari sistem perdagangan alternatif (SPA) yakni kontrak valas dan indeks saham asing, dan penyaluran amanat luar negeri (PALN).
Transaksi valuta asing naik 7% menjadi 141.047 lot dari 131.845 lot, bahkan jika dibandingkan dengan posisi Januari, naik 31% dari 107.600 lot. Transaksi indeks saham asing turun 6% menjadi 275.960, sedangkan jika dibandingkan dengan posisi Januari menanjak 31,8%.

Sistem baru

BBJ berencana menerapkan sistem perdagangan baru yang dapat diakses secara online menggunakan Trayport dan 3i Infotech dengan anggaran dana Rp10 miliar yang akan diaplikasikan mulai 8 Oktober.

Sistem tersebut akan menggantikan sistem yang digunakan saat ini, JAFETS (Jakarta Futures Elektronik Trading System) yang masih bertransaksi secara remote trading.

Direktur Utama BBJ Hasan Zein Mahmud mengatakan dengan adanya sistem baru ini pihaknya menargetkan dapat meningkatkan volume transaksi kontrak berjangka komoditas di BBJ.

Ketentuan yang diterbitkan Bappebti mengenai kewajiban 5% transaksi kontrak komoditas dari total transaksi di setiap pialang berjangka meningkatkan keyakinan orang nomor satu di bursa berjangka komoditas pertama di Indonesia itu.

"Kalau berdasarkan volume transaksi di BBJ sepanjang 2008-2009, dikalikan 5%, berarti rata-rata volume transaksi kontrak komoditas nantinya akan mencapai 17.000 lot per bulan," kata Hasan belum lama ini di Jakarta.

Rata-rata transaksi harian kontrak multilateral di BBJ sejak 2001 tidak pernah mencapai 1.000 lot, paling tinggi sebesar 252 lot yang terjadi pada 2002, sedangkan pada 2009 hanya 80 lot per hari dan pada 2010 hingga Maret hanya 29 lot.

Rata-rata transaksi harian OTC paling tinggi terjadi pada 2008 sebanyak 21.569 lot dan pada 2010 sampai Maret sebesar 18.469 lot.

Jumlah anggota bursa yang bertransaksi kontrak multilateral di BBJ periode Maret berkurang menjadi sembilan perusahaan, baik perusahaan pedagang maupun pialang berjangka. Pada Februari, perusahaan anggota bursa yang bertransaksi multilateral masih tercatat sebanyak 13 perusahaan dan pada Januari 14 perusahaan.

Anggota bursa yang tercatat di BBJ setiap tahunnya juga semakin berkurang. Pada 2007 masih tercatat 134 perusahaan dan 2008 menjadi 131. Tahun lalu, anggota BBJ tinggal 116 dan pada 2010 hingga Maret berkurang lagi menjadi 114 perusahaan.

Penurunan jumlah perusahaan dan anggota bursa itu sebagian besar disebabkan ketidakmampuannya mengikuti ketentuan yang dikeluarkan otoritas pengawas bursa berjangka atau melanggar aturan perundangan yang berlaku di industri tersebut.

Persaingan di antara perusahaan anggota bursa tidak terlalu terlihat, pemegang top lima besar untuk volume transaksi setiap bulannya tidak jauh berbeda baik untuk perusahaan pedagang maupun perusahaan pialang berjangka di BBJ.
Sumber BisInd

Tidak ada komentar :

Posting Komentar